Muhammad Quraisy Syihab lahir di
Rappang, Sulawesi Selatan pada tanggal 16 Februari 1944 M. setelah
menyelesaikan pendidikan dasarnya di Ujung Pandang,
ia melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang,
sambil nyantri di pondok pesantren darul hadits al-faqihiyah. Pada tahun 1958,
ia berangkat ke Kairo, Mesir dan diterima di kelas II Tsanawiyyah Al-Azhar.
Pada tahun 1967 M. ia meraih gelar LC (S-1) pada fakultas ushuluddien jurusan
tafsir dan hadits Universitas Al-Azhar, kemudian ia melanjutkan pendidikannya
di fakultas yang sama. Dan pada tahun 1969 M . ia meraih gelar MA (S-2) untuk spesialisasi bidang tafsir
Al-Qur’an dengan tesis berjudul : “ Al-I’jaz al-Tasyri’iy li Al-Qur’an
al-Karim.”
Sekembalinya ke Ujung
Pandang, Quraisy Syihab dipercayakan untuk menjabat wakil rektor
bidang akademis dan kemahasiswaan pada IAIN Alauddin, Ujung Pandang. Selain itu, dia juga diserahi
jabatan-jabatan lain, baik di dalam kampus seperti koordinator perguruan tinggi
swasta (Wilayah VII Indonesia Bagian Timur), maupun di luar kampus seperti
pembantu pimpinan keplisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental.
Selama di Ujung Pandang ini, ia juga sempat
melakukan berbagai penilitian; antara lain, penelitian dengan tema: “ penerapan
kerukunan hidup beragama di indonesia
timur.” Pada tahun (1975) dan “ masalah wakaf sulawesi.” (1978).
Pada tahun 1980 , quraisy syihab
kembali ke Kairo dan melanjutkan pendidikannya di almamaternya yang lama,
universitas al-Azhar. Pada tahun pada tahun 1982, dengan desertasi berjudul : “
Nazhm Al-Durar li Al-Biqa’iy, Tahqiq wa Dirasah.” Ia berhasil meraih gelar
doktor dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dengan yudisium “ summa cum laude “ disertai
penghargaan tingkat I (mumtaz ma’a martabat al-syarat al-‘ula).
Sekembalinya ke Indonesia, sejak 1984, Quraisy shihab ditugaskan
di fakultas ushuludien dan fakultas pasca sarjana IAIN syarif hidayatullah, jakarta. Selain itu, di
luar kampus, ia juga dipercayakan untuk menduduki beberapa jabatan. Antara lain
: ketua majlis ulama indonesia
(MUI) pusat (sejak 1984). Anggota lajnah pentashih Al-Qur’an departemen agama
(sejak 1989), dan ketua lembaga
pengembangan. Dia juga banyak terlibat dalam beberapa organisasi profesional ,’
antara lain: pengurus perhimpunan ilmu-ilmu syari’ah,’ pengurus konsorsium
ilmu-ilmu agama departemen pendidikan dan kebudayaan,’ dan asisten ketua umum
ikatan cendikiawan muslim indonesia
(ICMI). Disela-sela segala kesibukannya itu, dia juga terlibat dalam berbagai
kegiatan ilmiah di dalam maupun di luar negri.
Yang tidak kalah pentingnya, Quraisy
syihab juga aktif dalam kegiatan tulis-menulis. Di surat kabar : pelita.” Pada setiap hari rabu
dia menulis dalam rubrik “ pelita hati “ dia juga mengasuh rubrik : “ tafsir.
Al-amanah.” Dalam majalah dua mingguan yang terbit di jakarta
Amanah. Selain itu, ia juga tercatat sebagai anggota dewan redaksi
mamajalah : ulumul qur’qn.” Dan Mimbar ulama.’ Keduanya terbit di jakarta, selain
kontribusinya untuk berbagai buku suntingan dan jurnal-jurnal ilmiah, hingga
kini sudah tiga bukunya yang diterbitkan , yaitu: tafsir al-manar keistimewaan
dan kelemahannya . (Ujung Pandang : IAIN Alauddin , 1984). Filsafat hukum islam
(jakarta : departemen agama, 1987) Dan : Mahkota Tuntunan Ilahi (Tafsir surat al-fatihah) (jakarta : Untagma, 1988).
Landasan pemikiran beliau:
Pendapat beliau
tentang keotentikan Al-Qur’an, diantaranya beliau mengutip pendapat seorang
Ulama besar Syi’ah kontemporer, Muhammad Husain al-Thabathaba’iy, yang
menyatakan bahwa sejarah Al-Qur’an demikian jelas dan terbuka, sejak turunnya
sampai masa kini. Ia dibaca oleh kaum muslimin sejak dahulu sampai sekarang,
sehingga pada hakekatnya al-Qur’an tidak membutuhkan sejarah untuk membuktikan
keontetikkannya. Kitab suci tersebut ---- lanjut Thabathaba’iy ---
memperkenalkan dirinya sebagai firman-firman Allah dan membuktikan hal tersebut
dengan menantang siapa pun untuk menyusun seperti keadaannya. Ini sudah cukup
menjadi bukti bahwa al-Qur’an yang berada di tangan kita sekarang adalah
al-qur’an yang turun kepada nabi Saw. tanpa pergantian atau perubahan ----
tulis Thabathaba’iy lebih jauh ---- adalah berkaitan dengan sifat dan ciri-ciri
yang diperkenalkan menyangkut dirinya, yang tetap dapat ditemui sebagaimana
keadaannya dahulu. (Membumikan al-Qur’an: 21-22).
0 Response to "QURAISY SYIHAB"
Posting Komentar