SEKILAS PANDANG
PONDOK
PESANTREN ISLAM DARUR ROBBANI
I.
KELEMBAGAAN
1.
Nama
Lembaga : Pondok
Pesantren Islam Darur Robbani
2.
Lembaga
Pelindung : Yayasan Darur
Robbani
3.
Pimpinan
Pondok : M. Ndarsun
Mujtahid, S.Pdi
4.
Tahun
Berdiri : Tahun 2000 M
5.
No. Statistik
Pondok :
042332203032
6.
Struktur
Organisasi : (terlampir)
II.
OPERASIONAL PELAYANAN
1.
Visi
Pondok
Pondok Pesantren Islam Darur Robbani berdiri memiliki visi untuk menjadi
lembaga yang menyiapkan generasi robbani yang selalu belajar dan mengajakan Al
Quran dengan tidak mengabaikan perkembangan kekinian.
2.
Misi
Pondok
Pondok Pesantren Islam Darur Robbani berdiri mempunyai misi sebagai
berikut:
a. Menjadi lembaga pendidikan sarana mengkader,
mengasuh, membina, mendidik santri agar menjdi manusia solid yang berkualitas
dan tahu akan Al Quran serta menegakkannya.
b. Menjelaskan kepada masyarakat akan pentingnya
mendidik dan mengkader yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah.
c. Membekali para santri dengan ilmu umum dan
LIFE SKILL sebagai bekal ketrampilan dalam menyampaikan dakwah di masyarakat.
3.
Motto
Pondok
كُونُوا رَبَّانِيِّينَ
بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ (آل عمران: 79)
“Hendaknya kamu menjadi orang-orang robbani, karena kamu selalu mengajarkan
Al-Kitab dan di sebabkan kamu tetap mempelajarinya.”(Ali Imron: 79)
4.
Latar
belakang berdirinya pondok
Pondok Pesantren Islam Darur Robbani berdiri pada bulan Maret 2000, dibawah
payung Yayasan Darur Robbani dengan No. Statistik Pondok: 042332203032, yang
berdomisili di Desa Gentan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang Propinsi Jawa
Tengah.
Sebagai cikal bakal Pondok Pesantren Islam Darur Robbani yang mengasramakan
anak-anak yatim piatu, fakir miskin yang ditampung diasrama panti Al Musthofa
yang sudah lama dirintis oleh keluarga H. Sudiyono (Alm.) dan mengambil anak
asuh dan memberi beasiswa anak kampung yang tidak bisa sekolah. Untuk
melembagakan pendidikan Panti Asuhan Yatim Piatu Al Musthofa diformalkan
menjadi Pondok Pesantren Islam Darur Robbani.
III.
PROGRAM PENDIDIKAN
1.
Unit
Mutawasithoh setara SMP
Dipadu dengan WAJAR DIKDAS
2.
Unit
Kulliyatul Mu’allimin dan Mu’allimat (KMI/KMA) setara SMA
Dipadu dengan Kejar Paket C
3.
Unit
Takhossus (TKS)
Jenjang Pendidikan 1 tahun pra
KMI/KMA
4.
Madrasah
Diniyah dan Taman Pendidikan Al Qur’an
Bagi anak-anak usia SD/SMP di
sekitar Pondok.
IV.
SUMBER DANA
1.
Infaq
wali santri bagi yang mampu
2.
Dana
bos
3.
Donator
V.
KEADAAN SISWA
1.
|
Daya tampung
pondok
|
:
|
150 santri
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.
|
Jumlah santri
riil
|
:
|
100 santri
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.
|
Asal daerah
|
:
|
masyarakat
sekitar pondok, dari daerah boyolali, semarang, dan dari berbagai daerah di
jawa tengan, jawa timur, dan luar jawa
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4.
|
Yang menjadi
anak asuh pondok: 50 % dari jumlah keseluruhan santri
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5.
|
Kriteria
penilaian anak asuh pondok
-
Tidak mampu
melengkapi infaq yang di tetapkan pondok
-
Fakir
-
Miskin
-
Yatim/Piatu
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6.
|
Jadwal
aktifitas harian santri
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7.
|
Kegiatan
Ekstra Santri:
-
Ketrampilan
Pertanian, Tata Boga, Tata Busana, Dll
-
Olahraga
-
Khutbah Tiga
Bahasa
-
Kajian Islam
-
Kajian
Kepustakaan
-
Baksos
-
Silaturrahim
-
Tahfidzul
Qur’an dan Tahsin
-
Dll
|
0 Response to "Selayang Pandang "
Posting Komentar